Golongan Orang yang Berhak Minum Air Telaga Kautsar, Siapa Mereka?
Jakarta - Manusia akan dibangkitkan dari alam kubur dalam keadaan haus. Rasulullah SAW diberi kuasa oleh Allah SWT untuk menanggapi permintaan umatnya, yaitu minum dari telaga yang dinamai Kautsar.
Telaga Kautsar juga disebut sebagai telaga Nabi Muhammad SAW. Menukil dari Syarah Riyadhus Shalihin Imam Nawawi susunan Syaikh Muhammad Al-Utsaimin yang diterjemahkan Munirul Abidin MAg, telaga ini berasal dari Sungai Al-Kautsar.
Dari sungai itu dialiri ke Telaga Nabi Muhammad SAW. Dikatakan, hanya orang-orang mukmin dari umat Rasulullah SAW yang dapat meminum air dari telaga tersebut.
Lantas, golongan mukmin seperti apa yang bisa meminum air dari Telaga Kautsar?
Golongan yang Berhak Minum di Telaga Kautsar
1. Muslim yang Menjaga Wudhunya
Mengutip buku Hidup Bersama Rasulullah Muhammad Shallallahu 'alaihi Wa Sallam oleh Daeng Naja, golongan mukmin yang bisa minum di Telaga Kautsar adalah mereka yang senantiasa menjaga wudhunya. Ini sesuai dengan hadits dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda,
"Sesungguhnya telagaku lebih luas dibanding jarak antara Ailah (terletak di perbatasan antara Mesir dan Syam/Palestina) dengan kota Aden (Yaman). Telagaku lebih putih dibanding salju. Lebih manis dibanding madu yang dicampur dengan susu. Bejananya lebih banyak dibanding jumlahnya bintang. Dan aku akan menghalang-halangi orang lain, layaknya seseorang yang menghalang-halangi onta orang lain (agar tidak minum) dari telaganya."
Para sahabat bertanya, "Wahai Rasulullah! Apakah kala itu engkau dapat mengenali kami?" Beliau menjawab, "Ya, kalian memiliki pertanda yang tidak dimiliki oleh siapapun dari umat-umat lain. Kalian datang kepadaku dalam keadaan dahi, kedua tangan dan kedua kaki kalian bercahaya dari bekas berwudhu." (HR Muslim dalam kitab Ath-Thaharah)
2. Orang Fakir yang Bersabar
Golongan selanjutnya yang bisa meminum air di Telaga Kautsar adalah orang fakir yang sabar semasa hidupnya dalam menghadapi kefakirannya. Nabi Muhammad SAW bersabda dari hadits yang diriwayatkan Abu Dawud,
"Orang yang pertama kali mendatangiinya (telaga) untuk menemuiku adalah orang-orang fakir dari kalangan umatku." (HR Abu Dawud)
3. Muslim yang Lisan dan Perbuatannya Terjaga
Menurut kitab Mukasyafah al-Qulub al-Muqarrib ila Hadhrah 'Allam al-Ghuyub oleh Imam Al-Ghazali terjemahan Jamaluddin, golongan lain yang diperbolehkan minum air di Telaga Kautsar adalah orang lisan dan perbuatannya terjaga semasa hidup.
فَمَنْ أَحَبُّ أَنْ يَرِدَهُ عَلَيَّ غَدًا فَلْيَكْفُفْ لِسَانَهُ وَيَدَهُ إِلَّا مِمَّا يَنْبَغِي
Artinya: "Ingatlah siapa saja yang ingin mendatangi telaganya, maka tahanlah lisan dan tangannya kecuali demi perkara yang selayaknya."
4. Yang Memberi Makan Orang yang Berpuasa
Dari Ibnu Khuzaimah dari Sa'id bin Al-Musayyib, Nabi Muhammad SAW bersabda:
"Siapa yang memberikan makan orang yang berbuka puasa sampai kenyang di bulan itu, maka Allah akan memberikan dari telagaku sebuah minuman yang seseorang tidak akan merasa haus lagi sampai masuk surga."
Wallahu a'lam
Sumber: https://www.detik.com/hikmah/khazanah/d-7521057/golongan-orang-yang-berhak-minum-air-telaga-kautsar-siapa-mereka.